Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia yang menjadi isu yang strategis dan wajib dijamin oleh Negara. Hal ini juga sejalan dengan program NawaCita yang digulirkan oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu “Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”. Untuk menjamin hak tersebut, pembangunan kesehatan telah diarahkan untuk terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Pemerintah telah membangun berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan tersebut perlu dilengkapi dengan fasilitas rujukan yang memudahkan pasien dalam memperoleh layanan kesehatan mulai dari rumah sakit rujukan regional hingga rumah sakit rujukan nasional. Salah satu penguatan akses pelayanan kesehatan adalah dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang bertujuan memberikan pertolongan pertama pada kasus gawat darurat di bidang kesehatan. SPGDT berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat, tenaga kesehatan, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi. Namun kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat dewasa ini adalah layanan yang didapatkan tidak merata selain itu juga masih perlunya perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang ekonomi lemah dan kurang mampu. Peningkatan kemampuan petugas ambulans, baik dalam hal pengetahuan maupun skills sangat menunjang keberhasilan dalam menangani keadaan gawat darurat. Oleh karena itu, Workshop Emergency Ambulance Service & Team (EAST) sangat diperlukan, untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam hal skills dan knowledge.
Setelah mengikuti Workshop Emergency Ambulance Service & Team peserta mampu menyediakan pelayanan ambulans yang sesuai standard.