Penyakit Jantung dan pembuluh darah sampai saat ini masih merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Setiap tahunnya di dunia diperkirakan semakin banyak orang yang meninggal karena penyakit jantung dan pembuluh darah jika dibandingkan dengan penyakit lainnya. Dari survei yang dilakukan oleh Organisasi kesehatan sedunia World Health Organization (WHO) pada tahun 2004, diperkirakan sebanyak 17,1 juta orang meninggal (29,1 % dari jumlah kematian total) karena penyakit jantung dan pembuluh darah. Dari kematian 17,1 juta orang tersebut diperkirakan 7,2 juta kematian disebabkan oleh penyakit jantung koroner. Pada tahun 2030, WHO memperkirakan terjadi 23,6 juta kematian karena penyakit jantung dan pembuluh darah. Asia tenggara juga diprediksi merupakan daerah yang mengalami peningkatan tajam angka kematian akibat penyakit jantung dan pembuluh darah
Manifestasi komplikasi penyakit jantung dan pembuluh darah yang paling sering diketahui dan bersifat fatal adalah kejadian henti jantung mendadak. Sampai saat ini, kejadian henti jantung mendadak merupakan penyebab kematian tertinggi di Amerika dan Kanada. Walaupun angka insiden belum diketahui secara pasti, akan tetapi pihak Pusat pengendalian dan pencegahan penyakit Amerika Serikat memperkirakan sekitar 330.000 orang meninggal karena penyakit jantung koroner di luar rumah sakit atau di ruang gawat darurat. 250.000 diantaranya meninggal di luar rumah sakit. Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2007, hanya disebutkan prevalensi nasional penyakit jantung sebesar 7,2 %, namun angka kejadian henti jantung mendadak belum didapatkan.
Sebagian besar kejadian henti jantung mendadak yang terdokumentasi memperlihatkan irama ventricular fibrillation (VF). Untuk mempertahankan kelangsungan hidup, terutama jika henti jantung mendadak tersebut disaksikan, harus secepatnya dilakukan tindakan bantuan hidup dasar. Berdasarkan penelitian, bantuan hidup jantung dasar akan memberikan hasil yang paling baik jika dilakukan dalam waktu 5 menit pertama saat pasien diketahui tidak sadarkan diri dengan menggunakan automated external defibrillator (AED). Umumnya karena waktu yang ditempuh setelah dilakukan permintaan tolong awal dengan jarak antara sistem pelayanan kegawatdaruratan medis serta lokasi kejadian akan memakan waktu lebih dari 5 menit, maka untuk mempertahankan angka keberhasilan yang tinggi, tindakan bantuan hidup jantung dasar bergantung terhadap pelatihan umum
Bantuan Hidup Jantung Dasar terhadap orang awam serta ketersediaan alat automated external defibrillator (AED) sebagai fasilitas umum. Keberhasilan kejut jantung menggunakan defibrilasi akan menurun antara 7-10% per menit jika tidak dilakukan tindakan bantuan hidup dasar. Sebagai konsekuensi, semakin lama waktu yang diperlukan untuk melakukan tindakan kejut jantung pertama kali, maka akan semakin kecil peluang keberhasilan tindakan tersebut. Tindakan bantuan hidup jantung dasar secara definisi merupakan layanan kesehatan dasar yang dilakukan terhadap pasien yang menderita penyakit yang mengancam nyawa sampai pasien tersebut mendapat pelayanan kesehatan secara paripurna. Tindakan bantuan hidup jantung dasar umumnya dilakukan oleh paramedis, namun di negara- negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, serta Inggris, dapat dilakukan oleh orang awam yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan tatalaksana Advance Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan kewenangannya.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
1. Melakukan BHD dengan Automatic External Defibrilator (AED) pada dewasa, anak dan bayi
2. Melakukan tatalaksana obstruksi benda asing pada dewasa, anak dan bayi
3. Melakukan tatalaksana jalan nafas
4. Melakukan interpretasi EKG
5. Melakukan terapi listrik
6. Melakukan tatalaksana henti jantung
7. Melakukan tatalaksana takiaritmia
8. Melakukan tatalaksana bradiaritmia
9. Melakukan tatalaksana sindrom koroner akut
10. Melakukan tatalaksana kegawatan sirkulasi
11. Melakukan tindak lanjut pasca henti jantung
12. Melakukan pemberian obat-obat resusitasi jantung