Uji coba FASTEMI dengan pemberian tenecteplase di puskesmas harus
berkoordinasi dengan rumah sakit pengampu. Dalam hal ini, keputusan pemberian
tenecteplase tidak boleh diambil sendiri oleh dokter umum di puskesmas. Terdapat
sistem komando verifikasi seperti halnya Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu (SPGDT), yakni berupa Command Center. Pihak yang bertindak sebagai
Command Center di tiap provinsi adalah rumah sakit rujukan provinsi – rumah sakit
pengampu.
Saat ini, RSUP Dr. M. Djamil Padang sebagai rumah sakit pengampu
menjadi salah satu pilot project dengan mengampu dareah Kabupaten pasaman
barat, mereka akan mengirimkan laporan pasien nyeri dada dan hasil EKG.
RSUP Dr. M. Djamil akan menerima hasil EKG dan memberikan
kesimpulan sekaligus rekomendasi, bahwa pasien yang bersangkutan mengalami
STEMI. Ketika sudah dijawab, maka akan diterima oleh dokter di puskesmas.
Dokter di puskesmas bisa langsung menatalaksana dengan tenecteplase. Begitu
juga di RSUP Dr. M. Djamil Padang, sudah ditunjuk puskesmas untuk tata laksana
FASTEMI.
Oleh karena itu, program pilot project ini perlu dipersiapkan dengan matang
dengan dilakukannya sosialisasi, seminar, dan diskusi ilmiah. Sehingga
pelaksanaan program ini dapat tersampaikan maksud dan tujuannya, serta
terlaksana dengan baik. Selain itu dapat menjadi persiapan untuk kelanjutan
program ini pada beberapa daerah lainnya.