Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Angkatan 6

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar
Penyedia Pembelajaran:Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar
Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Angkatan 6Pelatihan
Level 1
1+
Kuota 30 Peserta
4.6
30 Peserta Terdaftar
Classical
Gratis

Tentang Pelatihan

Layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Penyediaan layanan kesehatan jiwa di FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa

merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi dokter umum, perawat, dan psikolog klinis tentang Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa. Untuk menyelenggarakan pelatihan Penatalaksanaan Terpadu Masalah Kesehatan Jiwa Bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/ Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa,

diawali dengan dilakukannya penyusunan kurikulum Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa.

Target Peserta

Check icon
Semua Profesi Lainnya
Check icon
Semua Profesi Nakes (5 SKP)

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP).

Kompetensi

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

1. Melakukan Surveilans Kesehatan Jiwa

2. Menerapkan Promosi Kesehatan Jiwa

3. Melakukan Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa

4. Melakukan Komunikasi Efektif

5. Melakukan wawancara psikiatrik,

6. Melakukan penatalaksanaan Gangguan Jiwa yang sering dijumpai di FKTP sesuai dengan kompetensi profesi:

a. dokter

b. perawat

c. psikolog klinis

7. Melakukan penatalaksanaan Gangguan Perkembangan dan Perilaku pada Anak dan Remaja sesuai dengan kompetensi profesi:

a. dokter

b. perawat

c. psikolog klinis

8. Melakukan penatalaksanaan kegawatdaruratan psikiatrik

Tanggal Pelaksanaan

Senin, 19 Mei 2025 pukul 00:00 s/d Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 10:00

No Kontak Penyedia Pelatihan

Konten Pelatihan

Konten yang akan diajarkan dalam Pelatihan ini antara lain:
Yang Anda dapatkan di pelatihan ini :
JPL42 JPL
Satuan Kredit Profesi (SKP)5 Satuan Kredit Profesi (SKP)
total durasi0 Menit total video Pembelajaran
bahan bacaan13 Bahan bacaan
konten13 Konten dapat diunduh
sertifikatSertifikat kelulusan

Ulasan Pelatihan dari Peserta

Evaluasi Fasilitator
0
0/5 (0 Ulasan)
Evaluasi Modul0
0/5 (0 Ulasan)
Evaluasi Penyelenggara0
0/5 (0 Ulasan)