Kebiasaan merokok pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu masalah kesehatan karena konsumsi rokok yang masih cenderung tinggi. Sementara beban biaya yang berkaitan dengan penyakit akibat rokok dan dapat menyebabkan terjadinya penyakit tidak menular (PTM) seperti gangguan pernapasan (PPOK, Asma ), Penyakit Jantung, Stroke dan Kanker Paru, dan ini bukan hanya dari biaya pengobatan tetapi juga biaya hilangnya hari atau waktu produktivitas.
Dalam upaya berhenti merokok, ada beberapa metode diantaranya metode farmakologi dan non farmakkologi, untuk pelayanan kesehatan primer yang biasa digunakan adalah metode non farmakologi seperti self helf, terapi non farmakologi, terapi perilaku, konseling, hipnoterapi dan akupuntur.
Melihat kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan pengendalian terhadap konsumsi rokok, termasuk menyediakan layanan upaya berhenti merokok khususnya pada fasilitas pelayanan kesehatan primer sebagai ujung tombak sarana pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu :
1. Melakukan KIE dampak konsumsi rokok bagi kesehatan,
2. Melakukan upaya berhenti merokok,
3. Melakukan konseling upaya berhenti merokok,
4. Melakukan pengukuran faktor risiko penyakit tidak menular akibat rokok,
5. Melakukan tindak lanjut upaya berhenti merokok,
6. Melakukan pencatatan dan pelaporan konseling.