Permasalahan gizi di Indonesia saat ini bukan hanya soal kekurangan gizi, tapi juga kelebihan, dan ketidakseimbangan asupan gizi. Kondisi tersebut meliputi kekurangan gizi dimana 1 dari 10 balita kurus dan 2-3 dari 10 balita pendek. Kedua, kelebihan gizi dimana 2- 3 dari 10 orang dewasa mengalami masalah kegemukan. Ketiga, kekurangan gizi mikro dimana 23% remaja putri mengalami anemia. Secara umum, status gizi masyarakat memang membaik, namun stunting dan anemia masih tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penanganan secara cepat dan tepat untuk mencegah komplikasi lebih lanjut serta memperbaiki tumbuh kembang anak di masa mendatang.
Saat ini tingkat pelaporan dan perawatan kasus gizi buruk di masyarakat masih rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya balita gizi buruk yang mendapat perawatan antara lain karena: 1) terbatasnya akses layanan kesehatan; 2) belum banyak fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan balita sakit secara integratif sehingga kasus gizi buruk tidak terdeteksi; 3) ketidakmampuan pemberi layanan dalam tata laksana gizi buruk;
4) pelaporan yang tidak lengkap; 5) rendahnya kesadaran keluarga untuk membawa balita gizi buruk ke tempat pelayanan kesehatan. Faktor penyebab (determinan) masalah gizi sangat kompleks, tidak hanya terkait akses pelayanan kesehatan dan kecukupan asupan makanan bergizi tetapi juga terkait dengan perilaku masyarakat. Untuk itu, upaya perbaikan status gizi masyarakat dilakukan di dalam payung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang dilakukan oleh lintas sektor.
Upaya-upaya ini dilakukan melalui Program Indonesia Sehat dengan menggunakan Pendekatan Keluarga (PISPK). Terdapat 4 prioritas PIS-PK yaitu: percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), perbaikan gizi khususnya penurunan prevalensi stunting, dan penurunan penyakit menular dan tidak menular. Dalam upaya penanggulangan dan tatalaksana gizi buruk berbagai upaya telah dilakukan oleh para ahli diantaranya pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil (PMK No. 51 Tahun 2016), pemberian makanan yang bergizi unggul, dan pengembangan teknologi produksi ingredient. Kementerian Kesehatan juga telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Tata Laksana Balita Gizi Buruk pada Balita yang mengintegrasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan serta pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita mengacu pada pedoman sejak tahun 2019. Untuk dapat memberikan tatalaksana gizi buruk pada balita sesuai pedoman tersebut diperlukan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan dan tata laksana kasus. Agar tersedia tenaga yang mampu melakukan pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita maka perlu dilakukan pelatihan.
Berdasarkan hal tersebut Jurusan Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Sorong akan mengadakan Pelatihan Bagi Pelatih untuk Pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita secara blended sebagai upaya dalam menyiapkan tenaga pelatih pada pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita.
1.Tujuan Umum
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melatih pada pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
2.Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
a.Mempraktikan Pengelolaan Terintegrasi Upaya Penanggulangan Gizi Buruk pada Balita.
b.Mempraktikan Pencegahan dan Penemuan Dini Gizi Buruk pada Balita.
c.Mempraktikan Tata Laksana Umum Gizi Buruk pada Balita.
d.Mempraktikan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Layanan Rawat Jalan.
e.Mempraktikan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Layanan Rawat Inap
f.Melatih pada pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita
a.Mempraktikan Pengelolaan Terintegrasi Upaya Penanggulangan Gizi Buruk pada Balita.
b.Mempraktikan Pencegahan dan Penemuan Dini Gizi Buruk pada Balita.
c.Mempraktikan Tata Laksana Umum Gizi Buruk pada Balita.
d.Mempraktikan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Layanan Rawat Jalan.
e.Mempraktikan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Layanan Rawat Inap
f.Melatih pada pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita