Pelatihan Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai Tahun 2024

Balai Latihan Tenaga Kesehatan Provinsi Papua
Penyedia Pembelajaran:Balai Latihan Tenaga Kesehatan Provinsi Papua
Pelatihan Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai Tahun 2024Pelatihan
Pemula
1+
Kuota 30 Peserta
4.84
19 Peserta Terdaftar
Classical
Gratis

Tentang Pelatihan


Pendekatan STBM diadopsi dari hasil uji coba Community Led Total Sanitation (CLTS) yang telah sukses dilakukan di beberapa lokasi proyek air minum dan sanitasi di Indonesia, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan (BABS) menjadi buang air besar di jamban yang higiene dan layak. Perubahan perilaku BAB merupakan pintu masuk perubahan perilaku santasi secara menyeluruh. Atas dasar pengalaman keberhasilan CLTS, pemerintah menyempurnakan pendekatan CLTS dengan aspek sanitasi lain yang saling berkaitan yang ditetapkan sebagai 5 pilar STBM, yaitu (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM- RT), (4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Pendekatan STBM terdiri dari tiga komponen yang harus dilaksanakan secara seimbang dan komprehensif, yaitu: 1) peningkatan kebutuhan sanitasi, 2) peningkatan penyediaan sanitasi, dan 3) peningkatan lingkungan yang kondusif.

Dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM adalah adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas dan tersebar diseluruh pelosok nusantara. Hasil studi kerjasama antara Bappenas dan Bank Dunia (2012) menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, dibutuhkan 12.000 tenaga sanitasi profesional dan dalam jangka menengah diperlukan tambahan 18.000 tenaga sanitasi profesional yang salah satu tugasnya adalah sebagai fasilitator STBM. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan berupaya untuk meningkatkan kompetensi pelaksana STBM melalui pelatihan-pelatihan terakreditasi. Diharapkan dengan pelatihan-pelatihan tersebut, tenaga STBM, khususnya fasilitator STBM, memiliki keahlian dan kompetensi yang terstandar dan mumpuni. 

Kurikulum fasilitator STBM sudah disusun pada tahun 2013 oleh Ditjen PP dan PL dan telah digunakan pada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Mitra Pembangunan di bidang air minum dan sanitasi. Untuk menjaga mutu penyelenggaraan pelatihan maka kurikulum pelatihan fasilitator STBM distandarkan, sehingga setiap penyelenggara pelatihan fasilitator STBM mengacu pada kurikulum yang sama. Untuk menjaga mutu penyelenggaraan pelatihan maka kurikulum pelatihan fasilitator STBM distandarkan, sehingga setiap penyelenggara pelatihan fasilitator STBM mengacu pada kurikulum yang sama.

 

Target Peserta

Check icon
Semua Profesi Nakes (7.5 SKP)
Check icon
Semua Profesi Lainnya

Tujuan Pelatihan

Tujuan Umum

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu memfasilitasi kegiatan STBM di wilayah kerjanya masing-masing.


Tujuan Khusus

Tujuan Khusus

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:

1.  Menjelaskan Konsep Dasar STBM

2.  Menjelaskan   Pemberdayaan Masyarakat dalam STBM

3.  Melakukan     Komunikasi,   Advokasi dan Fasilitasi.

4.  Melakukan Pemicuan STBM di Komunitasi.

Kompetensi

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu : 1. Menjelaskan Konsep Dasar STBM 2. Menjelaskan Pemberdayaan Masyarakat dalam STBM 3. Melakukan Komunikasi, Advokasi dan Fasilitasi. 4. Melakukan Pemicuan STBM di Komunitasi.


Kriteria Peserta

  1. Mampu mambaca dan menulis
  2. Bersedia menjadi Fasilitator dalam pelakasanaan MTBS
  3. Mendapar rekomendasi dari Pemerintah dan lembaga lainnya

Tanggal Pelaksanaan

Senin, 30 September 2024 pukul 21:00 s/d Minggu, 06 Oktober 2024 pukul 11:00

No Kontak Penyedia Pelatihan

Konten Pelatihan

Konten yang akan diajarkan dalam Pelatihan ini antara lain:
1.
Building Learning Commitment (BLC)
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
2.
Kebijakan Pembangunan Kesehatan dalam percepatan perbaikan gizi dengan STBM
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 22.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
4.
Konsep Dasar STBM-stunting
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
5.
Komunikasi, advokasi dan fasilitasi STBM-stunting
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
6.
Pemberdayaan Masyarakat dalam STBM-stunting
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
7.
Pemicuan STBM-stunting di Komunitas
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
8.
Anti Korupsi
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
9.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Oleh:
Thomas K. Tampemawa, SKM, M.Kes
Aula Gereja
Minggu, 29 September 2024 pukul 21.00 - Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 07.00
Classical
Yang Anda dapatkan di pelatihan ini :
JPL50 JPL
Satuan Kredit Profesi (SKP)7.5 Satuan Kredit Profesi (SKP)
total durasi0 Menit total video Pembelajaran
bahan bacaan0 Bahan bacaan
konten0 Konten dapat diunduh
sertifikatSertifikat kelulusan

Ulasan Pelatihan dari Peserta

4.84
4.84/5 (19 Ulasan)
84.21%
15.79%
0%
0%
0%
19
Peserta sudah mengikuti Pelatihan ini