Sesuai amanah undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka pelayanan kesehatan pada anak diarahkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan pada anak diarahkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan anak yang komprehensif meliputi Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif. Upaya penurunan angka kematian anak dalam mencapai target SDGs harus diiringi dengan peningkatan kualitas hidup anak dimana salah satu upayanya adalah dilakukannya deteksi kesehatan sedini mungkin bahkan sejak bayi baru lahir yang dilakukan melalui skrining bayi baru lahir. Skrining adalah tes yang dilakukan pada saat bayi baru berumur beberapa hari, untuk mengetahui adanya gangguan sejak awal kelahiran, sehingga apabila ditemukan gangguan/kelainan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Deteksi dini melalui skrining pada bayi baru lahir merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan generasi berkualitas untuk kemajuan bangsa agar dapat bersaing dalam persaingan global.Sebagian besar negara di dunia, skrining pada bayi baru lahir sudah dilakukan secara rutin. Di Amerika dan Eropa mulai tahun 1974, Hongkong sejak 1978, dan Inggris sejak 1982. Sementara untuk negara-negara ASEAN, Singapura sudah memulai sejak 1982, Malaysia sejak 1991, disusul Thailand dan Philipina pada tahun 1992 dan 1996.
Di Indonesia, diantara penyakit-penyakit yang bisa dideteksi dengan skrining pada bayi baru lahir, yaitu Hipotiroid Kongenital (HK), G6PD, CAH, dan lain-lainnya. Hipotiroid Kongenital (HK) merupakan penyakit yang cukup banyak ditemui Kunci keberhasilan pengobatan anak dengan HK adalah dengan deteksi dini melalui pemeriksaan laboratorium dan pengobatan sebelum anak berumur 1 bulan. HK sendiri sangat jarang memperlihatkan gejala klinis pada awal kehidupan. Pada kasus dengan keterlambatan penemuan dan pengobatan dini, anak akan mengalami keterbelakangan mental dengan kemampuan IQ dibawah 70. Hal ini akan berdampak serius pada masalah sosial anak. Anak tidak mampu beradaptasi di sekolah formal dan menimbulkan beban ganda bagi keluarga dalam pengasuhannya. Bahkan negara akan mengalami kerugian dengan berkurangnya jumlah dan kualitas SDM pembangunan akibat masalah HK yang tidak tertangani secara dini pada bayi baru lahir.
Mengingat pentingnya program skrining bayi baru lahir khususnya Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dan penyakit lainnya sebelum usia 2 bulan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada tenaga kesehatan terkait khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan pertama yaitu puskesmas dan rumah sakit agar skrining bayi baru lahir dijadikan sebagai prosedur tetap. Kompetensi tenaga kesehatan seperti Dokter, Perawat, Bidan, dan ATLM juga perlu dilakukan update tentang cara pengambilan sampel, pengelolaan sampel, dan transportasi sampel yang baik dan benar agar sampai ke laboratorium rujukan dengan aman serta juga mengetahui update pemeriksaan penyakit lainnya terkait skrining bayi baru lahir.
Kompetensi yang ingin dicapai dari kegiatan seminar/pelatihan ini peserta diharapkan mampu :
1. Menjelaskan Kebijakan Pemeriksaan Newborn Screening di Indonesia .
2. Mengidentifikasi Peran Penting Pemeriksaan TSH , G6PD, dan 17-OHP.
3. Menjelaskan Pengambilan Sampel TSH Neonatus, G6PD , dan 17-OHP Sesuai Standar Operasional Prosedur.