Merujuk pada WHO Global TBC Report 2023, kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.060.000 kasus yang kemudian membawa Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus terbesar kedua di dunia setelah India.
Untuk menuju target eliminasi TBC tahun 2030 perlu adanya strategi percepatan penemuan dan pengobatan yang mencakup perluasan akses dan penyediaan layanan yang bermutu dan terstandar. Perubahan besar dalam penegakan diagnosis dan pengobatan TBC telah direkomendasikan oleh WHO tahun 2020 dalam buku WHO operational handbook on tuberkulosis – Module 3: rapid diagnostics for tuberculosis.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III.1/936/2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia yang menyatakan bahwa Tes Cepat Molekuler (TCM) adalah alat diagnosis utama yang digunakan untuk penegakan diagnosis Tuberkulosis.
Pemeriksaan dahak menggunakan alat TCM merupakan komponen penting dalam penerapan strategi percepatan penemuan dan pengobatan baik untuk menegakkan diagnosis. Selain itu masih banyak petugas laboratorium yang belum dilatih terkait penggunaan alat TCM. Sehubungan dengan hal tersebut maka pelatihan pemeriksaan Tuberkulosis menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) bagi tenaga laboratorium di fasilitas kesehatan sangat diperlukan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) menggunakan alat TCM di fasilitas kesehatan.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu:
2. Menjelaskan Alur Pemeriksaan Untuk Diagnosis Tuberkulosis
3. Melakukan Keamanan dan Keselamatan Kerja Laboratorium Tuberkulosis
4. Melakukan Penanganan Spesimen (Pre Analisis)
5. Melakukan Pemeriksaan TCM Sesuai Prosedur (Analisis)
6. Melakukan Interpretasi Hasil Pemeriksaan TCM (Post Analisis)
7. Melakukan Pemeliharaan, Pemecahan Masalah, dan Kalibrasi Alat TCM
8. Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Tuberkulosis
9. Melakukan Manajemen Logistik Laboratorium Tuberkulosi