Situasi bencana alam (Disaster) yang terjadi secara alami maupun akibat ulah manusia, luka merupakan sumber utama morbiditas dan mortalitas. Luka menimbulkan tuntutan yang besar terhadap layanan kesehatan yang tegang, terganggu, dan sering kali belum sempurna dan bersifat sementara. Luka cenderung terkontaminasi oleh berbagai organisme lingkungan dan benda asing, dengan jaringan yang hancur dan tidak berfungsi lagi menjadi media pertumbuhan dan invasi bakteri (Wuthisuthimethawee, 2015). Penanggap pertama sering kali tidak terlatih secara medis dan, meskipun berniat baik, perawatan yang mereka berikan sering kali dikompromikan oleh kesalahpahaman bahwa luka harus ditutup agar dapat sembuh. Ahli bedah yang berpengalaman mengetahui bahwa penanganan luka dini yang buruk sering kali dipersulit oleh infeksi yang lebih luas dan nekrosis jaringan yang membutuhkan eksisi atau amputasi yang luas, serta sepsis sistemik, gangren, dan kematian yang dapat dicegah. Penanganan luka dini yang aman dan efektif oleh penanggap pertama dalam situasi bencana dapat mencegah komplikasi dan menyelamatkan anggota tubuh serta nyawa, dan baik penanggap pertama maupun petugas kesehatan (Armstromg 2021). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklasifikasikan kerugian bencana menjadi korban meninggal, hilang, mengungsi, luka-luka, menderita, kerusakan rumah, kerusakan fasilitas kesehatan dan sekolah, kerusakan jalan, dan kerusakan lahan.
Untuk Mengembangkan konsep penatalaksanaan perawatan luka akut dan traumatic dan menyebarluaskan pengetahuan dan metode perawatannya dan mencegah terjadinya sedini mungkin.
a) Meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang metode perawatan luka traumatic dan bencana alam serta tren isu penatalaksanaan luka terkini dengan inovasi dan teknologi
b) Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi peningkatan kualitas hidup klien pasien dengan luka.