Gangguan bipolar adalah gangguan pada mood (emosi) yang ditandai dengan mood dramatis. Gangguan mood ini disertai dengan perubahan perilaku dan pikiran secara signifikan. Gangguan bipolar ini sifatnya kronik dan berat, mood dapat berubah dari sangat meningkat menjadi sangat menurun ataupun normal. Gangguan bipolar biasanya ditemukan saat remaja atau dewasa muda dan akan berdampak negatif pada kualitas hidup pasien dan keluarga. Gangguan bipolar ini dibagi menjadi 2 yaitu, Bipolar 1 ditandai dengan satu episode manik (euforua diluar batas) dapat didahului atau diikuti dengan episode depresi mayor atau hipomania (gangguan suasana hati dari aktif dan semangat kemudian murung). Bipolar 2 ditandai dengan minimal satu episode hipomania dan satu episode depresi berat. Diagnosis gangguan bipolar ditegakkan dengan adanya episode manik atau hipomanik berulang, dengan/atau tanpa episode depresi. Diagnosis ditegakkan berdasarkan kriteria diagnosis dalam ICD–X atau DSM–5. Diagnosis gangguan bipolar dilakukan dengan anamnesis lengkap untuk mengetahui status mental dan perjalanan penyakit dan episode yang dialami pasien saat ini. Anamnesis harus dilakukan dengan teliti untuk melacak urutan munculnya tanda dan gejala gangguan mood yang dialami. Pasien dengan gangguan bipolar berisiko mengalami gangguan mental lainnya. Gangguan yang sering menjadi komorbid gangguan bipolar adalah penyalahgunaan zat dan alkohol, serangan panik, gangguan obsesif kompulsif, gangguan ansietas sosial, binge eating disorder, dan gangguan kepribadian ambang. Pasien–pasien bipolar yang tidak ditangani dengan baik berisiko tinggi untuk bunuh diri.
Setelah mengikuti weminar, peserta diharapkan dapat meningkatkan wawasan, keterampilan dan kemampuan klinis Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker dan tenaga kesehatan lain di Indonesia dalam melakukan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan khusus pada pasien dengan gangguan bipolar, pengelolaan rujukan dan manajemen pada pasien dengan gangguan bipolar yang mengalami kekambuhan.
Setelah mengikuti webinar ini, peserta mampu :
1. Peserta mampu menjelaskan definisi gangguan bipolar, yang merupakan gangguan mental dengan perubahan suasana hati yang drastis antara episode mania dan depresi.
2. Peserta dapat mengidentifikasi kriteria diagnostik gangguan bipolar berdasarkan DSM-5, yang meliputi fase mania, hipomania, dan depresif.
3. Peserta memahami prinsip-prinsip penatalaksanaan gangguan bipolar, termasuk penggunaan farmakoterapi (seperti lithium, antipsikotik atipikal) dan psikoterapi (seperti CBT dan psikoedukasi).
4. Peserta dapat menjelaskan penanganan khusus untuk gangguan bipolar dengan fitur campuran dan rapid cycling, yang memerlukan pendekatan terapi yang lebih intensif dan sering kali kombinasi obat-obatan.
5. Peserta mampu mengidentifikasi gejala dan karakteristik dari episode manik, hipomanik, dan depresif pada gangguan bipolar.
6. Peserta memahami strategi pencegahan kekambuhan, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan dan manajemen stress.
7. Peserta dapat mengidentifikasi faktor risiko gangguan bipolar, termasuk faktor genetik, ketidakseimbangan kimia di otak, dan faktor lingkungan.
8. Peserta memahami panduan pengobatan untuk fase akut, lanjutan, dan pemeliharaan gangguan bipolar, serta penggunaan terapi farmakologis yang sesuai.
9. Peserta mampu menerapkan proses asuhan keperawatan pada klien dengan gangguan bipolar.
10. Peserta memahami penatalaksanaan khusus untuk pasien hamil dan menyusui, lansia, serta anak dan remaja, yang memerlukan penyesuaian dosis dan pemantauan ketat.
11. Peserta mampu memahami dan menerapkan sistem rujukan dan rehabilitasi pada pasien dengan gangguan bipolar.
12. Peserta dapat mengidentifikasi tantangan dalam penggunaan obat psikofarma di Indonesia, melalui edukasi masalah aksesibilitas, biaya dan kesadaran masyarakat.