Masalah penyalahgunaan NAPZA merupakan masalah yang menjadi pusat perhatian dunia dimana penyalahgunaan NAPZA menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Dampak buruk dari penggunaan napza sangat luas, meliputi masalah kesehatan (penularan penyakit yang berujung pada morbiditas dan mortalitas), masalah hukum, serta masalah sosial. Penyalahgunaan NAΡΖΑ (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) merupakan salah satu permasalahan global yang sudah menjadi ancaman kemanusiaan serius seluruh bangsa di dunia. Menurut The United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC), tren global penyalahgunaan Narkoba diperkirakan akan terus meningkat bahkan hingga 11 persen pada 2030, dari 275 juta pengguna pada 2020.
Di Tingkat Nasional, Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat tingginya kasus penyalahgunaan Napza. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Presiden RI bahwa sejak tahun 2015 Indonesia sudah mamasuki kondisi darurat NAPZA. Hasil survey penyalahgunaan narkoba tahun 2019 oleh BNN menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,8% atau sekitar 3.419.188 jiwa sementara pada tahun 2021 angka prevalensi penyalahguna narkoba meningkat sebesar 0,15% menjadi 1,95%. Di Jawa Tengah. Data kasus penyalahgunaan NAPZA yang menjalani rehabilitasi medis di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Jawa Tengah pada tahun 2020 sebesar 535 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 510 kasus.
Penanganan masalah penyelahgunaan Napza tidak hanya bertumpu pada fasilitas pelayanan kesehatan tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Hal ini sesuai dengan tema pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 yaitu "Mengajak Masyarakat Untuk Bergerak Bersama Mewujudkan Indonesia Bersinar". RSJD DR RM Soedjarwadi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus salah satu IPWL di Jawa Tengah turut serta dalam memperingati HANI 2024 dengan menggugah
setelah mengikuti kegiatan webinar diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah penyalahgunaan napza
1. Memahami gambaran masalah penyalahgunaan napza di Indonesia
2. Memahami upaya pencegahan penyalahgunaan napza melalui pemberdayaan keluarga
3. Meningkatkan pengetahuan tentang penanganan masalah penyalahgunaan napza di RSJD Dr RM Soedjarwadi.