Pada keadaan sakit, tubuh akan mengalami kehilangan kendali terhadap pengaturan glukosa sehingga dapat terjadilah suatu keadaan yang disbut sebagai hiperglikemia maupun hipoglikemia. Batasan kadar glukosa normal sewaktu pada pasien anak adalah 80-120 mg/dL, sedangkan batas hiperglikemia adalah >150 mg/dL dan hipoglikemia ≤60 mg/dL sesuai rekomendasi IDAI 2011. Hiperglikemia dapat disebabkan karena resistensi insulin ataupun defisiensi insulin yang bersifat absolut maupun relatif.
Berdasarkan hasil dari penelitian-penelitian terbaru, baik dari populasi dewasa maupun anak membuktikan bahwa keadaan hiperglikemia adalah salah satu penanda dari prognosis kesembuhan yang tidak baik. Pada pasien dengan trauma, stroke, infarkmiokard atau kelainan akut lainnya, keadaan hiperglikemia meningkatkan morbiditas dan mortalitas. Kondisi hiperglikemia juga menstimulasi suatu kaskade proinflamasi, yaitu prothrombosis dan peningkatan stres oksidatif dengan peroksidasi lipid.
Terapi insulin, berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan pada populasi dewasa, dapat mengatasi efek buruk dari keadaan hiperglikemia dengan efek anti-inflamasi yang poten. Proses tersebut memicu infeksi dengan menurunkan aktivitas fagosit netrofil. Hiperglikemia sering terjadi pada pasien kritis, baik pada dewasa maupun
anak, baik pada pasien diabetes maupun bukan diabetes. Penelitian oleh Faustino dan Apkon6 pada tahun 2005 mengemukakan kejadian hiperglikemia pada anak kritis non diabetes yang dirawat di PICU berkisar antara 6,7%-75,0%. Sementara penelitian Wintergest dkk mendapatkan angka kejadian hiperglikemia di PICU sebesar 35,2%-86,7%. Pada penelitian Nurnaningsih dan Pudjiadi, didapatkan 33,3% pasien yang dirawat di PICU RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta memiliki kadar glukosa darah lebih dari 200 mg/dL. Kejadian hiperglikemia pada pasien kritis ini telah dikemukakan pertama kali oleh Claude Bernard lebih dari seabad yang lalu. Namun sampai saat ini,
patofisiologi, pengaruh, dan tata laksana terhadap keadaan tersebut masih menjadi masalah yang diperdebatkan dan menarik untuk diteliti lebih lanjut. Nilai ambang yang digunakan untuk memulai terapi insulin pada anak sakit kritis dengan hiperglikemia bervariasi antara 110 mg/dL sampai >200 mg/dL. Di Indonesia, Unit Kelompok Kerja Koordinasi Emergensi dan Rawat Intensif Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan memulai pemberian insulin pada pasien sepsis apabila kadar glukosa darah ≥150 mg/dL.
Workshop Diagnosis dan Tata laksana Hipo-Hiperglikemia pada Bayi dan Anak akan diselenggarakan pada:
Hari/Tgl : Jum'at, 21 Juni 2024
Waktu : Pukul 07.00 – 17.15 WIB
Tempat : Hotel Marriot Yogyakarta
Narahubung : 0856 9454 0209 (dr. Afrilia Intan Pratiwi Sp. A)
*Pendaftaran Sudah Ditutup
Kriteria Peserta yang bisa mendapatkan Sertifikat dan SKP
Kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai wadah bagi dokter spesialis anak dan dokter umum untuk dapat memperbarui ilmu kesehatan anak khususnya diagnosis dan tatalaksana hipo-hiperglikemia pada bayi dan anak.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai:
1. Pendekatan penegakan diagnosis etiologi hipo-hiperglikemia pada bayi dan anak
2. Tata laksana secara umum hipo-hiperglikemia pada bayi dan anak
3. Diagnosis dan tata laksana kelainan metabolisme bawaan dengan hipoglikemia
4. Tata laksana hipo-hiperglikemia pada bayi dan anak dalam kondisi sakit kritis