Pelatihan Konseling Menyusui Angkatan 2

BALAI PELATIHAN KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Penyedia Pembelajaran:BALAI PELATIHAN KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Pelatihan Konseling Menyusui Angkatan 2Pelatihan
Pemula
Kuota 20 Peserta
4.6
20 Peserta Terdaftar
Classical
Gratis

Tentang Pelatihan

Pembangunan kesehatan menyebutkan bahwa arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Salah satu strategi RPJMN 2020-2024 tersebut adalah meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak.

Namun, masih banyak masalah gizi yang dihadapi oleh Indonesia dan bahkan semakin kompleks saat ini, salah satunya adalah masalah stunting (anak pendek). Stunting terjadi karena kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kemiskinan dan pola asuh tidak tepat, yang mengakibatkan kemampuan kognitif tidak berkembang maksimal, mudah sakit dan berdaya saing rendah, sehingga bisa terjebak dalam kemiskinan.

Data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan masih tingginya prevalensi kekurangan gizi pada balita di Indonesia, antara lain sebanyak 17,7 % balita gizi kurang di Indonesia (BB/U), sebanyak 30,8 % balita mengalami Stunting (PB/U atau TB/U), dan 10,2 % balita dalam kondisi kurus (BB/PB atau BB/TB). RPJMN 2020-2024 menetapkan target prevalensi stunting pada balita adalah 14%.

Salah satu rekomendasi dalam Global Strategy on Infant and Child Feeding, pola pemberian makan terbaik bagi bayi dan anak sejak lahir sampai umur 24 bulan sebagai berikut

: (1) Menyusui segera dalam waktu satu jam pertama setelah bayi lahir (Inisiasi Menyusu Dini/IMD), (2) Menyusui secara eksklusif sejak lahir sampai bayi berumur 6 bulan, (3) Mulai memberikan Makanan Pendamping ASI (MP ASI) yang baik dan benar sejak bayi berumur 6 bulan; dan (4) Tetap menyusui sampai anak berumur 24 bulan atau lebih.

Kepmenkes No. 450/2004 dan PP 33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Secara Eksklusif pada Bayi di Indonesia menyebutkan beberapa ketetapan termasuk penetapan mengenai pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan sampai dengan usia anak 2 tahun dengan pemberian makanan tambahan yang sesuai. Selain itu telah ditetapkan juga bahwa tenaga kesehatan agar menginformasikan kepada ibu mengenai anjuran ASI eksklusi yang mengacu pada 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM).

Data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) memperlihatkan terjadinya penurunan prevalensi ASI Eksklusif dari 64,5% pada tahun 2018 menjadi 52,5% pada tahun 2021. Hal ini belum sesuai dengan target pemerintah yaitu 80% ibu memberikan ASI eksklusif. Salah satu penyebab kurang berhasilnya target pemerintah adalah kurangnya dukungan dari tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan dukungan melalui 10 LMKM. Peran tenaga kesehatan sangat vital dalam memberikan dukungan menyusui kepada ibu.

Upaya peningkatan pemberian ASI eksklusif perlu dilanjutkan dan terus ditingkatkan, yaitu melalui kegiatan diantaranya adalah memberdayakan ibu dan meningkatkan dukungan anggota keluarga agar semakin banyak bayi baru lahir yang melakukan inisiasi menyusu dini, dan semakin banyak ibu mampu menyusui dengan benar; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyediakan tenaga konselor menyusui di sarana pelayanan kesehatan, dan revitalisasi sarana pelayanan kesehatan sayang ibu dan bayi; dan menciptakan lingkungan

Target Peserta

Check icon
Nutrisionis Level 6 (5 SKP)
Check icon
Tenaga Kesehatan Masyarakat Level 7 (5 SKP)
Check icon
Bidan Vokasi (5 SKP)
Check icon
Nutrisionis Level 8 (5 SKP)
Check icon
Bidan Vokasi Level 5 (5 SKP)
Check icon
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (5 SKP)
Check icon
Bidan Vokasi Level 6 (5 SKP)
Check icon
Tenaga Administratif dan Kebijakan Kesehatan (5 SKP)
Check icon
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Level 5 (5 SKP)
Check icon
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Level 6 (5 SKP)
Check icon
Bidan Profesi (5 SKP)
Check icon
Nutrisionis (5 SKP)
Check icon
Tenaga Kesehatan Masyarakat (5 SKP)
Check icon
Nutrisionis Level 5 (5 SKP)

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan Konseling Menyusui

Kompetensi

1.      Menjelaskan konsep menyusui

2.      Melakukan evaluasi kegiatan menyusui

3.      Menjelaskan tantangan menyusui pada ibu dan bayi

4.      Melakukan dukungan pada keberhasilan menyusui

5.      Melakukan konseling menyusui

 

Tanggal Pelaksanaan

Jumat, 30 Mei 2025 pukul 23:00 s/d Rabu, 04 Juni 2025 pukul 15:00

Konten Pelatihan

Konten yang akan diajarkan dalam Pelatihan ini antara lain:
Yang Anda dapatkan di pelatihan ini :
JPL43 JPL
Satuan Kredit Profesi (SKP)5 Satuan Kredit Profesi (SKP)
total durasi0 Menit total video Pembelajaran
bahan bacaan9 Bahan bacaan
konten9 Konten dapat diunduh
sertifikatSertifikat kelulusan

Ulasan Pelatihan dari Peserta

Evaluasi Fasilitator
0
0/5 (0 Ulasan)
Evaluasi Modul0
0/5 (0 Ulasan)
Evaluasi Penyelenggara0
0/5 (0 Ulasan)