Peserta Pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) Bagi Perawat Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah perawat dengan kriteria sebagai berikut:
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan tatalaksana Advanced Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan kewenangannya.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta memiliki kompetensi sebagai berikut: